PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatra Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Talang Ubi. Penukal Abab Lematang Ilir merupakan DOB (daerah otonomi baru) hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 11 januari 2013 melalui UU no 7 tahun 2013.

Geografi

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir secara geografis terletak pada 2°50' - 3°30' Lintang Selatan dan 103°30' - 104°20' Bujur Timur. Kabupaten ini berada di bagian tengah Provinsi Sumatra Selatan yang berjarak sekitar 160 Km[4] ke arah baratdaya dari ibu kota Sumatra Selatan, Kota Palembang atau 67 Km dari Kota Prabumulih. Luas wilayahnya 1.840 Km2, atau 2,11 persen dari total luas Provinsi Sumatra Selatan.

Topografi

Kondisi topografi daerah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir umumnya merupakan daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi.

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

UtaraKabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin

TimurKabupaten Muara Enim

SelatanKabupaten Muara Enim dan Kota Prabumulih

BaratKabupaten Musi RawasKecamatan

Artikel utama:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dibagi menjadi 5 kecamatan, antara lain:

Abab

Penukal

Penukal Utara

Talang Ubi

Tanah Abang

Kamis, 01/01/1970, 07:33